http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Pembunuhan satu keluarga terjadi di Medan, Minggu (9/4/2017).
Lokasi pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kejahatan tersebut menewaskan pasangan suami istri, ibu, dan dua anak akibat kekejian penjahat yang diduga berjumlah dua orang.
Dari satu keluarga tersebut, hanya seorang bayi di bawah usia lima tahun (balita) yang bernama Kinara (4) yang selamat meskipun kondisinya kritis.
Para korban tersebut adalah suami-istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (35), Sumarni (60) mertua Riyanto, serta dua anak, Naya (13) dan Gilang (8).
Namun, peristiwa pembantaian satu keluarga yang terjadi di Medan ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia.
Beberapa kasus serupa pernah terjadi dan bahkan pembantaian dilakukan lebih sadis dan mengenaskan.
Berikut beberapa kasus pembantaian satu keluarga yang pernah terjadi di Indonesia.
1. Pembunuhan Satu Keluarga di Pulomas
Masih ingat dengan pembunuhan satu keluarga yang terjadi di daerah Pulomas, Jakarta Timur?
Pembantaian satu keluarga yang terjadi pada 27 Desember 2016 silam ini cukup membuat geger publik.
Pasalnya, saat itu polisi menemukan 11 orang dengan posisi saling bertumpukan di dalam kamari mandi sebuah rumah mewah nomor 7A di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur tersebut.
Para korban tersebut disekap di dalam kamar mandi yang berukuran 1,5 meter x 1,5 meter persegi.
Rumah mewah bergaya minimalis tersebut milik seorang pengusaha yang bergerak di bidang properti bernama Dodi Triono. Dodi menjadi salah seorang korban yang tewas dalam kasus ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ini pertama kali terbongkar dari laporan Sheila Putri. Dia merupakan teman salah satu anak Dodi yang bernama Diona Arika (16).
Pada Selasa (27/12/2016), sekitar pukul 09.30 WIB, Sheila memutuskan ke rumah Dodi karena Diona tak bisa dihubungi sejak Senin (26/12/2016) sore. Padahal keduanya berencana untuk jalan-jalan pada hari Senin itu.
Saat itu Sheila menemukan rumah dalam keadaan tidak terkunci dan mendengar ada rintihan suara dari dalam kamar mandi. Karena takut, Sheila langsung berlari mencari bantuan security.
Setelah mengadu ke security, kemudian diputuskan untuk melaporkan ke polisi yang berada di Pos Kayu Putih. Kemudian polisi menemani Sheila untuk mengecek keadaan di rumah Diona.
Mendengar ada rintih di dalam kamar mandi, membuat polisi bersama warga mencoba membuka paksa pintu kamar mandi yang terkunci dari luar.
Dalam kamar mandi terdapat 11 korban tersebut yang setelah dievakuasi lima orang tewas di tempat sedangkan satu orang lainnya tewas di rumah sakit.
Adapun kelima korban yang tewas di lokasi adalah Dodi Triono (59), Diona Arika (16) anak pertama Dodi, Dianita Gemma (9) anak ketiga dari dari Dodi, Amelia Callista (10) yang merupakan teman dari Dianita, serta Yanto sopir Dodi.
Sementara itu, korban yang tewas saat di rumah sakit adalah Tasrok yang juga merupakan sopir Dodi.
Adapun korban yang selamat adalah Zanette Kalila (13) anak kedua Dodi, Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23), yang merupakan pembantu rumah tangga.
Namun, tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok berhasil membekuk dua tersangka pembunuhan sadis tersebut.
Kedua tersangka RB dan ES ditangkap Tim penyidik di Rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08, RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi.
Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan di bagian kaki kedua tersangka.
2. Pembantaian Sadis Satu Keluarga di Kabupaten Banyuasin yang Jasadnya Dibuang ke Sungai
Satu keluarga di Desa Indrapura Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin menjadi korban pembunuhan sadis.
Mereka ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus di Sungai Jalur 14 yang tidak jauh dari penyeberangan Sungai Betet Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
Bahkan, penemuan mayat-mayat tersebut bertahap dan membutuhkan waktu empat hari sejak 15 Mei 2016 yang lalu
Keempat korban yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan tersebut diketahui adalah keluarga besar dari Tasir yang merupakan warga Desa Indrapura Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Keluarga besar tersebut terdiri dari lima orang, yaitu Pak Tasir dan istri beserta seorang anaknya serta dua orang cucu.
Korban-korbannya adalah, Tasir bin Syarat (65), Ropiah (60), Kartini binti Tasir (37), Winarti binti Mansyur (14), dan Ariam binti Antar.
Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut bermula saat dua sosok mayat laki-;aki dan perempuan terbungkus karung ditemukan hanyut di Sungai Jalur 14 tak jauh dari penyeberangan Sungai Betet, pada 13 Mei 2016 sekitar pukul 11.30 WIB.
Warga langsung melaporkan penemuan mereka tersebut pada Polsek setempat.
Selang sehari, Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 11.30, sesosok mayat berjenis kelamin perempuan kembali ditemukan.
Kondisi mayat saat pertama kali ditemukan tanpa kaki kanan dan tangan kiri.
Minggu pagi (15/5/2016) sekitar pukul 7 mayat anak-anak berumur sekitar 2-3 tahun ditemukan di perairan jalur 14 Dusun Betet Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin.
Jenazah kelima ditemukan pada Senin (16/5/2016), namun masih ada keraguan mengenai identitas korban, apakah termasuk keluarga besar Tasir atau bukan.
Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku AK pada Kamis malam (19/5/2016) sekitar pukul 12 malam di desa Tirta Kencana, lalu kemudian disusul Sabtu sore (21/5/2016) ditangkap P dan NM di desa Sungai kelambu atau kerupuk.
3. Pembunuhan Satu Keluarga di Seipadang, Medan
Peristiwa serupa terjadi pada keluarga Yakub Mukhtar yang tinggal di Lingkungan V, Medan Selayang pada 23 Oktober 2015 silam.
Dilansir dari Tribunnews.comketiga terdakwa dalam pembunuhan ini yakni Rori Rahman (23),Yoga (22) dan Lanang (19) melakukan pembunuhan kejinya karena tersinggung dengan perkataan Yakub Mukhtar yang merupakan Sekretaris DPP Aceh Sepakat, lantaran disuruh membersihkan halaman rumah belakang korban saat hujan gerimis.
Jika tidak selesai maka tidak akan digaji. Rori pun membicarakan pembunuhan itu kepada Yoga dan Nanang.
Setelah disepakati, Yoga lantas menyiapkan pisau lalu mengasahnya.
Yoga memperlihatkan pisau itu kepada Rory sembari mengatakan "sudah tajam bang? Lalu Rory menjawab "Sudah lah".
Kemudian pada Jumat 23 Oktober 2015 sekira pukul 13.00 WIB, Yoga mengajak Rori dan Nanang ke rumah korban di Jalan Seipadang Medan.
Mereka memanggil Nurhayati istri korban.
Ketika Nurhayati keluar, ketiga pelaku pun berpura-pura meminta kayu bekas yang akan untuk digunakan untuk membuat kandang ayam.
Nurhayati pun membawa pelaku ke belakang rumah.
Ketika korban menunjukkan kayu, pada saat itulah pelaku yang sudah mempersiapkan pisau langsung menikami leher kanan korban hingga jatuh bersimbah darah.
Rori dan Yoga lari ke depan rumah memanggil Mukhtar Yakub. Saat Mukhtar berjalan, Rory langsung memiting leher Mukhtar Yakub. Rory memerintahkan Nanang menikam Mukhtar.
Tubuh korban pun ditikam berulang-ulang hingga tewas.
Mendengar keributan, Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika cucu dari kedua korban pun keluar dari kamar menuju teras belakang.
Saat itu Dika melihat para pelaku memegang kepala Mukhtar Yakub. Menyadari itu, Rory langsung mengejar Dika dan menangkap lalu mencekik leher korban. Rory meminta pisau pada Nanang dan menusuk leher kanan bocah itu.
Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 339, Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.(Tribun)