Mulai Bahas LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018

Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 10 November 2017

Probolinggo,kraksaanonline.com - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Periode 2013-2018 mulai dibahas oleh DPR Kabupaten Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (10/11/2017) pagi.

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono saat membacakan Nota penjelasan LKPJ AMJ mengungkapkan kondisi ekonomi daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah dunia dan laju inflasi. Kondisi ekonomi Kabupaten Probolinggo tahun 2013-2018 cukup baik.

Pertumbuhan ekonomi selama kurun waktu 5 (lima) tahun menunjukkan fluktuasi. Pada tahun 2013 angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15%, selanjutnya pada tahun 2014 turun menjadi 4,90%. Pada tahun 2015 pertumbuhannya menurun kembali menjadi sebesar 4,76%. Sedangkan pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,77%. Dan sampai akhir Agustus 2017, menurut angka proyeksi Pemerintah Daerah, pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 4,76%.

PDRB atas dasar harga berlaku dengan tahun dasar 2010 pada tahun 2013 sebesar Rp 20.830.879.200.000 meningkat menjadi sebesar Rp 28.045.855.800.000 pada tahun 2016. Pada akhir Agustus 2017 PDRB ADHB menurut angka proyeksi versi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 30.569.982.820.000.

Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi tersebut, secara langsung berdampak terhadap pendapatan masyarakat. Pada tahun 2013, pendapatan per kapita sebesar Rp 16.545.944,60 per tahun. Pada tahun 2016 meningkat menjadi sebesar Rp 24.406.716.,71 per tahun. Sampai akhir Agustus 2017, PDRB per kapita menurut angka proyeksi versi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 26.359.254,05 per tahun.

Laju inflasi tahun 2013 sebesar 5,39% menurun menjadi sebesar 4,21% pada tahun 2016. Sampai akhir Agustus 2017 nilai inflasi menurut angka proyeksi versi Pemerintah Daerah adalah sebesar 4,17%.

Disamping peningkatan perekonomian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) cenderung mengalami peningkatan selama kurun waktu lima tahun. Pada tahun 2013 angka IPM sebesar 66,1 menurun menjadi 63,04 pada tahun 2014. Selanjutnya meningkat menjadi 63,83 pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi sebesar 64,12. Sampai akhir Agustus 2017 capaian IPM menurut angka proyeksi versi Pemerintah Daerah adalah sebesar 64,62. Perkembangan IPM menunjukkan peningkatan capaian IPM seiring dengan membaiknya perekonomian daerah.

Dari indikator ekonomi tersebut, menunjukkan bahwa capaian pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Probolinggo, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat luas selama 5 (lima) tahun, menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini antara lain tercermin dari besarnya kontribusi sektor pembangunan dalam peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) maupun pendapatan per kapita.

Perkembangan realisasi pendapatan daerah dari tahun 2013 sampai tahun 2017 selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 sebesar Rp 1.381.935.052.365,84 dan pada tahun 2016 telah meningkat menjadi sebesar Rp 1.973.351.632.759,86. Adapun pendapatan daerah tahun 2017 posisi sampai dengan akhir Agustus 2017 adalah sebesar Rp 1.281.056.381.619,63.

Arah pengelolaan belanja daerah didasarkan pada pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dalam rangka melaksanakan bidang kewenangan /urusan pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

Realisasi perkembangan belanja daerah dari tahun 2013 sampai dengan 2016 terus mengalami peningkatan. Tahun 2013 sebesar Rp 1.329.411.096.131,51 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi sebesar Rp 2.038.848.690.379,31. Adapun sampai dengan akhir Agustus 2017 belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1.142.409.819.393,67.

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 sebesar Rp 112.712.304.394,16 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi sebesar Rp 262.365.607.297,84. Adapun sampai dengan akhir Agustus 2017 penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 1.378.561.645,06.

Realisasi pengeluaran pembiayaan daerah dari tahun 2013 sampai dengan 2016 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 sebesar Rp 3.856.770.650,00 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi sebesar Rp 54.979.087.978,41. Adapun sampai dengan akhir Agustus 2017 pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 22.162.000.000,00.

Dalam kesempatan tersebut juga diuraikan pelaksanaan program, kegiatan serta pencapaian hasilnya baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2013 sampai dengan 2016 serta tahun 2017. Posisi akhir Agustus 2017 terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Penjelasan dari masing-masing bidang kewenangan maupun urusan disesuaikan dengan lampiran III format penyusunan LKPJ dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2007.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ AMJ Kepala Daerah Periode 2013-2018. 
(maz)

//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :