Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 10 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 memasuki tahap akhir. Jumat (10/11/2017) pagi digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, para Staf Ahli, Asisten dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dalam PA fraksi, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Meskipun demikian, beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Pada PA fraksi yang dibacakan Oka Mahendra Jati Kusuma itu disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp 2.156.454.947.486. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.238.874.537.291,25 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.377.400.734.991,25 dan belanja langsung sebesar Rp 861.473.802.300.
Sehingga dari sisi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan belanja daerah, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 82.419.589.805,25 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah sebesar Rp 91.869.589.805,25 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 9.450.000.000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 82.419.589.805,25.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda APBD 2018. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Sekda Soeparwiyono dan segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Sekda Soeparwiyono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah kembali berhasil menunjukkan komitmen dan integritasnya selalu mitra kerja Tim Anggaran Eksekutif dalam menyusun dan merumuskan RAPBD tahun anggaran 2018 sehingga dapat diterima dan disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
Apa yang dicapai saat ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan. Tidak sedikit waktu, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan demi tercapainya kesepakatan bersama tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018. Inilah bukti konsistennya kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan amtara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam merancang program-program pembangunan daerah yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo, katanya.
(maz)