Demo 4 November, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran


Demo 4 November, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran

Berita Islam 24H - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menerbitkan surat edaran kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Jajaran Kesbangpol diminta mencermati perkembangan dinamika sosial kemasyarakatan berkenaan dengan rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, terdapat enam poin dalam surat itu. Pertama, Kesbangpol perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dalam rangka menjaga suasana kondusif. "Kedua, melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terjadinya konflik sosial sebagai dampak dari rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa," kata Tjahjo, Senin (31/10).

Ketiga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Keempat, khusus wilayah Pulau Jawa untuk dapat koordinasi dengan TNI, Polri, BIN, unsur Kominda serta Satpol PP untuk melakukan cipta kondisi," ujarnya.

Kelima, membangun hubungan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, majelis agama dan FKUB untuk terlibat secara aktif menjaga kerukunan antar umat beragama. "Keenam, laporkan setiap perkembangan yang ada," ucapnya. [beritaislam24h.com / bsc]

Subscribe to receive free email updates: